gadalombok.co
KUNJUNGAN : Komisi III (tiga) DPRD Lotim melakukan kunjungan ke DLH Provinsi NTB

LOMBOK TIMUR - Pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) di Lombok Timur (Lotim) Provinsi NTB, masih tumpang tindih antara Lembaga terkait di Lotim dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi NTB dan Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR). Komisi III (tiga) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lotim, mendatangi DLH Provinsi NTB, soal minimnya koordinasi antar instansi di Provinsi dengan Kabupaten (1/12/22).

"Kita ini di Lombok Timur hanya mendapat dampak saja seperti kerusakan alam, bahkan bencana dari tambang dan kawasan hutan,"tegas Hasan Rahman, Ketua Komisi III DPRD Lotolim, pada Radar Mandalika kemarin. 

Dicontohkan, ketika terjadi masalah tambang, masalah jembatan runtuh seperti di Ulem-ulem, persoalan dalam kawasan hutan di Sekaroh atau pun di TNGR, yang dipersoalkan ialah Lotim. Padahal, pemanfaatan tambang dan kawasan hutan diambil alih oleh Provinsi baik itu DLH dan TNGR.

Selama ini, taunya ujuk-ujuk ada hotel dikawasan TNGR, ada aktivitas penambangan, sementara Pemerintah Lotim tidak tahu. Jangankan pemerintah daerah tahu, masyarakat pun tidak tahu apa yang dibangun. 

"Sejauh ini Lombok Timur hanya dapat dampak bencana saja, karena minimnya koordinasi antara lembaga terkait, baik kehutanan provinsi, TNGR, bahkan Kementerian,"tegasnya lagi. 

Kaitan dengan pemanfaatan jasa lingkungan, mestinya Pemda Lotim bisa mendapatkan bagian pemanfaatan jasa lingkungan, asal ada kerjasama yang baik. Sehingg bisa melalukan pengelolaan hutan atau lainnya secara bersama-sama secara benar. Namun kenyataannya, koordinasi ini belum terbuka baik ditingkat Provinsi engan Kabupaten. 

"Jangan sampai, setelah banjir atau bencana alam, baru teriak itu kesalahan rakyat,"lugasnya.

"Mestinya jangan seperti itu. Dari sisi pemanfaatan selama ini contoh dari TNGR, duit hasil jasanya diambil TNGR. Harusnya ada pertanggungjawaban kemana duitnya,"sambung Miq Maman sapaan akrabnya. 

Harusnya lanjut Politisi Golkar ini, pemanfaatan jasa lingkungan harus dikerjasamakan. Misalkan ada kawasan Hutan seperti perhutanan sosial, bisa kerjasama penanaman sistem bagi hasil, dengan pemerintah daerah, pemerintah desa dan sebagainya.

"Harus ada kolaborasi. Tapi sayang, kolaborasi ini tidak ada sama sekali antar lembaga pemerintahan,"ketusnya.

Ditekankan, antara DLH Provinsi NTB, TNGR, dan lembaga lainnya di Lotim, baik itu dinas pertanian, dinas pariwisata, DLHK, masyarakat bagaimana duduk bersama menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada. Bagaimana melakukan pengelolaan secara bersama-sama. 

"Instansi terkait di Provinsi harus memfasilitasi diskusi tentang masalah masing-masing kawasan, dengan lembaga pemerintahan atau non pemerintahan. Jangan ketika muncul masalah baru dikumpulkan,"pungkasnya seraya menyayangkan, bagi hasil pengelolaan tambang dan sebagainya untuk Lotim, sangat minim dari Provinsi. (GL-01)