gadalombok.co
H. Burhanuddin

LOMBOK TIMUR - Dimusim tanam pertama, distribusi pupuk terhadap Distributor, dilakukan Pemerintah Pusat. Dalam proses distribusi pupuk subsidi itu, Dinas Perdagangan (Disdag) Lombok Timur (Lotim) NTB, mulai gencar sosialisasi bagaimana agar Distributor mendistribusikan pupuk sesuai regulasi. 

"Sejak lama dimusim tanam pertama ini, kami dari Distributor pupuk sudah menyiapkan diri, untuk pendistribusian pupuk,"kata H Burhanuddin, Distributor pupuk wilayah Kecamatan Sakra, usai mengikuti sosialisasi dari Disdag Lombok Timur (5/1/23). 

Lanjut Burhanuddin yang merupakan Komisaris CV Bintang Timur ini, pihaknya bersama tim dari manajemen, mengklaim selalu melakukan pembinaan dan evaluasi terkait regulasi pendistribusian pupuk bersubsidi ke semua pengecer dibawah binaannya. 

Terhadap semua yang di tekankan Disdag sambung dia, menurutnya itu merupakan sebuah keharusan bagi semua perusahaan distributor, tetap taat pada regulasi. Terlebih itu merupakan kebutuhan mendasar petani disetiap musim tanam.

"Sejak pupuk sampai, kami sudah sudah mendistribusikan 58 Ton pupuk jenis Urea dan NPK ke 54 kios pengecer, tersebar di lima kecamatan wilayah Binaan kami,"tandasnya.

Untuk memberikan pelayanan lebih baik, kapasitas dan kemampuan semua perangkat manajamen mau pun binaan di kios pengecer terus ditingkatkan. Sehingga, selalu peka terhadap regulasi kaitan denga  administrasu atau lainnya. Hal itu, menghindari yang tidak di inginkan terjadi.

"Untuk stok pupuk yang subsidi, Insya Allah akan terjaga sesuai kebutuhan para petanii dalam daftar Elektronik Rencana Depinitif Kebutuhan Kelompok (E-RDKK)," tutupnya. (GL-01)