gadalombok.co
H. Lalu Dami Ahyani


LOMBOK TIMUR - Kecamatan Masbagik Lombok Timur (Lotim) NTB, salah satu tempat cukup banyak bisa ditemukan penjualan baju impor (pakaian bekas). Memang, terdapat larangan penjualan baju impor ditetapkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 18  tahun 2021. Namun kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Lotim, H Lalu Dami Ahyani, meminta para pedagang tidak risau dengan aturan tersebut.

"Sikap kita belum ada dari Daerah, karena regulasi itu belum turun ke daerah,"kata H Lalu Dami Ahyani, pada awak media dikantornya (24/3/3) lalu.

Ditegaskan, belum adanya aturan turunan di Daerah membuat Disdag tidak bertindak melakukan penertiban seperti penutupan toko baju bekas, atau melakukan penyitaan barang dagangan pedagang. Kendati ada aturan turun pun, aturan tersebut tetap harus disikapi bijak termasuk oleh masyarakat. 

"Setiap regulasi yang dikeluarkan pemerintah, pasti telah dipikirkan sisi positif negatifnya untuk kepentingan bangsa,"terangnya.

Bicara segmen pasar antara pedagang baju impor dan baju baru, pastinya memiliki pasar tersendiri. Meski pun, terjadi ketimpangan harga yang dibandrol oleh pedagang pakaian impor ataun pun oleh pengusaha lokal di pertokoan. Apalagi dari sisi kualitas, juga tidak jauh berbeda dengan pakaian baru yang dijual  dipertokoan. 

"Saya rasa tidak semua masyarakat sebagai konsumen pakaian impor. Pilihan itu ada pada konsumen sendiri, pilih barang baru atau barang bekas. Yang terpenting, saling menyikapi dengan baik dan tidak menabrak aturan,"tegasnya.

Menurutnya, adanya persaingan dagang dilakukan pedagang pakaian impor, bisa menjadi peluang bagi pedagang pakaian baru, terus meningkatkan inovasi dan kreativitas dalam menggaet minat konsumen di pasaran. Artinya, pedagang pakaian bekas bisa menjadi perbandingan bagi pedagang pakaian baru. 

Karena memang, status mereka para pedagang pakaian bekas di Kecamagan Masbagik, bukan sebagai importir, melainkan hanya sekadar berjualan saja. 

"Jika ada kelogowan hati dari para industri lokal, bisa jadi hadirnya aktivitas thrifting menjadi satu peluang baru untuk meningkatkan persaingan. Bagaimana lebih kreatif dan inovatif lagi agar produk yang dihasilkan tidak kalah saing,"tutup Dami. (GL-01)