Investasi Bisa Terhambat, Warga Dusun Pengawisan Menjadi Korban Kepentingan Pribadi Oknum “Pemain Lahan”

Ist/gadalombok.co
Pemasangan patok dan plang diatas lahan HGB milik PT Rezka Nayatama


LOMBOK BARAT I gadalombok.co - Petugas pemasang patok dan plang PT Rezka Nayatama, dihadang puluhan oknum warga yang merangsek masuk ke lahan milik perusahaan (13/1/24). Mereka masuk diduga atas hasutan yang dilakukan oknum yang diduga sebagai dalang “Pemain Lahan” di wilayah Desa Sekotong Barat Kecamatan Sekotong Kabupaten Lombok Barat (Lobar) NTB.

Penghadangan tersebut, diduga dilakukan puluhan oknum warga yang terhasut oleh para “Pemain Lahan”, demi menggagalkan proses pemasangan patok dan plang perusahaan. Padahal, patok dan plang milik perusahaan itu, untuk memisahkan wilayah dan memberikan batas real, antara pemukiman warga yang terletak di dalam lahan perusahaan, untuk dapat dilepaskan dari sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB), yang dipegang oleh PT Rezka Nayatama. 

“Pada saat di lapangan, oknum “Pemain Lahan” itu menghasut puluhan masyarakat untuk merangsek masuk lahan kami, di saat petugas kami sedang bekerja di atas lahan kami,"tegas Bayu Satria, selaku Government Relation PT Rezka Nayatama.

"Bahkan kami melihat adanya oknum “Pemain Lahan” ini, berasal dari luar pengawisan. Mereka yang menghasut warga untuk menghadang petugas kami saat memasang patok dan plang perusahaan.”tegas Bayu lagi.

Disebutkan, pada saat pemasangan patok dan plang, sejumlah aparat penegak hukum berjaga di lokasi pemasangan patok. Demikian juga aparatur Desa Sekotong Barat dan Desa Pesisir Mas juga berada dilokasi. Namun disayangkannya, sejumlah pihak ini terkesan membiarkan oknum masyarakat dihasut para oknum "pemain tanah" merangsek masuk lahan tanpa seizin pemilik lahan. Kondisi tersebut, menimbulkan gesekan singkat di antara masyarakat yang sedang bekerja memasang patok dan plang PT Rezka Nayatama, dengan warga pengawisan yang merangsek masuk lantaran terkena hasutan.

“Hari Sabtu, (13/1/24) lalu, pihak perusahaan bersama petugas pemasang patok dan plang, dihadang oleh oknum masyarakat pengawisan yang digerakkan oleh oknum-oknum “Pemain Lahan” yang tidak bertanggung jawab. Mereka merusak plang yang sudah terpasang,"ucapnya.

"Kami sebagai pemilik lahan sah, jelas berusaha melindungi aset yang kami miliki saat kami sedang bertugas memasang patok dan plang. Kami sebagai pekerja yang bertugas sangat dirugikan, akibat ulah para oknum sering kali menghasut masyarakat,"tambah Bayu.

Meskipun sempat terjadi gesekan singkat antar warga ungkapnya, akan tetapi pemasangan patok di tiga titik HGB, yakni HGB 027, 08 dan 05, dapat terkendali dengan hadirnya aparat kepolisian yang mengamankan proses pemasangan patok dan plang perusahaan hingga selesai dan lancar. Tapi dengan peristiwa itu, diperlukan tindakan tegas oleh APH, terhadap oknum-oknum yang merangsek masuk lahan perusahaan.

“Atas arahan Pak Direktur (Ivan Pribadi,redd) selaku pimpinan PT. Rezka Nayatama, kami diarahkan untuk melaksanakan tugas secara baik selaku pemilik sah. Apabila terjadi pelanggaran hukum oleh oknum warga pengawisan saat pemasaangan patok dan plang perusahaan, maka pelanggaran itu harus dibawa dan diselesaikan pada pihak berwajib,"

Lebih jauh diungkapkan, masyarakat di wilayah Sekotong membutuhkan kepastian pembangunan berkelanjutan, yang dilakukan PT Rezka Nayatama. Apalagi hingga saat ini, baru terdapat satu Pabrik Porang yang beroperasi, yang menyerap tenaga kerja 300 orang lebih. Disisi lain juga, perusahaan juga telah merencanakan pembangunan hotel dan Resort, serta pelabuhan privat yang menghubungkan daerah Sekotong secara langsung dengan Bali. 

Dengan akan dibangunnya hotel dan resort serta pelabuhan privat itu, diproyeksikan kebutuhan tenaga SDM lokal, lebih dari 500 orang, yang akan bekerja untuk menjalankan operasional beberapa unit usaha yang terdapat di daerah Sekotong. Namun semua itu, belum dapat terealisasi dengan baik akibat adanya gangguan oknum masyarakat yang menghasut masyarakat dusun pengawisan, untuk menolak hadirnya perusahaan di daerah Sekotong Barat. 

“Kamu dari perusahaan, memiliki niat baik untuk terus berkomitmen melakukan pembangunan secara berkelanjutan, serta mengajak keterlibatan masyarakat di Kecamatan Sekotong, bersama-sama merealisasikan investasi PT Rezka Nayatama yang lebih besar dari sebelumnya,"tandasnya.

Masih kata Bayu, investasi berkelanjutan di daerah Sekotong, sangat diperlukan sebagai penopang infrastruktur alam yang tidak kalah dengan wilayah Senggigi dan Mandalika. Hamparan laut dan sejumlah Gili di wilayah Sekotong, memerlukan sentuhan investasi agar prekonomian masyarakat berputar secara baik dan meningkat. 

“Setidaknya enam orang oknum warga Pengawisan, diduga menjadi aktor intelektual perusakan plang dan patok. Mereka sudah kami laporkan pada pihak berwajib,"pungkasnya. (*)