gadalombok.co
PTAROLI : Kapolsek Terara IPTU Sahiman, melakukan patroli dialogis bersama anggotanya dan Babinsa Koramil Terara, sekaligus pembinaan pada Linmas atau BKD Desa Mbung Raja.

LOMBOK TIMUR I gadalombok.co - Mencegah terjadinya kasus 3C (Curat, Curas dan Curanmor) ditengah-tengah masyarakat selama bulan Suci Ramadan, Polsek Terara Lombok Timur (Lotim) NTB, melakukan Cipta Kondisi (Cipkon) melalui Patroli Dialogis. Patroli dialogis hingga dinihari, dipimpin langsung Kapolsek Terara, IPTU Sahiman (16/3/2024).

Kapolsek Terara IPTU Sahiman, mengatakan, patroli dialogis bulan suci ramadan dilakukan bukan saja disiang hari, melainkan juga dilakukan malam hari, hingga waktu dinihari. Patroli dialogis tersebut, bukan saja menyambangi masyarakat yang ada di ditingkat Desa, melainkan juga sekaligus melakukan pembinaan pada Badan Keamanan Desa (BKD) di semua Desa di wilayah hukum Polsek Terara.

Patroli dialogis ini lanjutnya, sebagai upaya membangun kebersamaan dengan masyarakat, dalam upaya menjaga Kamtibmas dilingkungan masing-masing. Terlebih, wilayah Kecamatan Terara berbatasan langsung dengan Lombok Tengah.

"Patroli dialogis ini, sejatinya rutin kami lakukan tidak saja di bulan suci ramadan, tapi juga setiap hari diluar bulan suci ramadan,"jelas mantan Kapolsek Kota Selong ini.

Menurutnya, menciptakan wilayah yang aman dan kondusif selama bulan suci ramadan, mencegah terjadinya kejahatan 3C atau pun konflik sosial, bukan saja tanggungjawab TNI dan Polri. Melainkan menjadi tanggungjawab bersama. Sehingga pelaksanaan ibadah puasa dan salat tarawih, berjalan aman dan lancar.

Dari itu, pihaknya mengimbau masyarakat yang ada di wilayah hukum Polsek Terara, tidak lalai terutama di malam hari saat buka puasa, salat tarawih, tadarus Alquran atau pun pada saat makan sahur. Jangan sampai, pada situasi itu menjadi celah terjadinya kejahatan 3C.

"Ketika menunaikan salat tarawih terutama, pastikan rumah dalam keadaan terkunci rapat, kendaraan menggunakan kunci ganda. Hal itu mencegah terjadinya kejahatan 3C tersebut,"imbaunya seraya meminta masyarakat bila terjadi sesuatu hal yang mengganggu Kamtibmas, segera melaporkan pada Polsek Terara, agar bisa dilakukan penanganan cepat, yang terukur. (gl/01)