ist/gadalombok.co
BERBINCANG : Penjabat Bupati Lombok Timur, berbincang dengan pimpinan OPD, dalam free award meeting MPP, di gedung Eks Inspektorat Lombok Timur.


LOMBOK TIMUR I gadalombok.co - Mall Pelayanan Publik (MPP) Lombok Timur (Lotim) NTB, sudah semakin dekat menuju realisasi. MPP di gedung eks Inspektorat itu segera di eksekusi pihak ketiga, ditandai dengan free award meeting MPP, yang di ikuti serah terima surat penunjukan penyedia barang dan jasa dari pihak pertama, dalam hal ini Kuasa Pengguna Anggara (KPA) kepada pihak ke dua, (22/3/2024) lalu.

"MPP ini kita harapkan dapat memberikan pelayanan semakin optimal pada masyarakat. Juni mendatang, kami targetkan sudah rampung,"kata HM Juaini Taofik, Penjabat Bupati Lombok Timur.

Orang nomor satu di Lombok Timur ini mengungkapkan, MPP merupakan perwujudan dari Peraturan Presiden (Perpres) nomor 89 tahun 2021, tentang Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik, yang dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik pada masyarakat, berupa pelayanan secara cepat, mudah, terjangkau, nyaman, dan aman. 

Prinsip lain dari MPP ini sambung Juaini, keberadaan MPP sebagai upaya mewujudkan akuntabilitas, dimana produk MPP itu sesuai dengan regulasi. MPP tidak sekadar bicara kecepatannya saja, tetapi tetap mengacu pada akuntabilitas.

Harapannya, pelaksanaan pembangunan MPP tepat sasaran, tepat waktu sesuai lini masa (timeline) yang telah ditetapkan, dan tepat kualitas. Hal itu demi mewujudkan prinsip keterpaduan dalam pelayanan, dan meningkatkan koordinasi sehingga akan lebih efektif.

“Kalau ada izin yang keluar dari MPP, memang itulah izin yang sesuai regulasi yang ada,”lugasnya.

Sebelumnya Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lombok Timur, Ahmad Dewanto Hadi, mengungkapkan, pertemuan itu sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Bagaimana pun, dalam 75 hari mendatang, pelaksanaan pembangunan MPP diharapkan dapat rampung sesuai tenggat waktu. 

"Dana pembangunan gedung MPP bersumber dari APBD Lombok Timur sebesar Rp 1,8 miliar. Nantinya MPP menyediakan sedikitnya 20 gerai pelayanan, baik untuk Pemerintah maupun swasta,"pungkasnya. (gl/01)