gadalombok.co ARAHAN : Ketua Bawaslu Lombok Timur, Suaidi Mahsun, memberikan arahan, dan mengingatkan sekretariat Panwaslucam benar secara aturan dan prosedur dalam mengelola keuangan. |
LOMBOK TIMUR I gadalombok co - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lombok Timur (Lotim), melakukan evaluasi laporan keuangan Sekretariat Panwaslucam se-Lombok Timur. Evaluasi tersebut, dilakukan Bawaslu Lombok Timur, setelah melihat banyak hal yang harus dibenahi. Evaluasi di Grand Legi Kota Mataram, (23/4/2024).
Kepala Sekretariat (Kasek) Bawaslu Lombok Timur, M Junaidi, menjelaskan, kaitan dengan administrasi pengelolaan keuangan Panwaslucam, sebelumnya sudah dibahas. Terdapat beberapa kendala dalam laporan pertanggungjawaban yang menjadi masukan bagi Kabupaten. Hal itu menjadi dasar, sehingga dilakukan evaluasi laporan pertanggungjawaban keuangan sekretariat Panwaslucam tersebut.
"Evaluasi ini sifatnya komprehensif, agar laporan keuangan ada keseragaman, ketepatan waktu dan dokumen pendukung. Apakah laporannya langkap atau tidak. Terlebih akan menghadapi beban berat, selain tetap mengelola APBN juga akan mengelola hibah APBD,"jelasnya.
Terutama hibah APBD lanjutnya, dari Kasek Bawaslu NTB, telah mewanti-wanti untuk sangat lebih hati-hati. Karena beberapa kasus yang telah terjadi dan banyak menjerumuskan para Kasek atau pengelola keuangan, itu adalah kasus yang anggarannya bersumber dari APBD. Bahkan anggaran 5 tahun lalu, bisa dibongkar kembali mengakibatkan dapat masuk penjara.
"Sebelum itu terjadi, sangat penting dilakukan perbaikan. Mulai besok akan dilihat satu persatu kelengkapan LPJ. Terutama menyangkut dokumentasi,"lugasnya.
Kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Lombok Timur, Suaidi Mahsun, mengatakan, dalam pertanggungjawaban keuangan, diharapkannya bagaimana benar-benar secara prosedur, benar secara administrasi, benar secara hasil dan tepat waktu.
"Evaluasi pertanggungjawaban keuangan ini penting, agar tidak menimbulkan masalah dikemudian hari,"ucapnya mengingatkan.
Lalu Ahmad Yani, Kasek Bawaslu NTB |
Sementara itu, Kasek Bawaslu Provinsi NTB, Lalu Ahmad Yani, memberikan arahan agar lebih berhati-hati dan teliti dalam mengelola keuangan. Seperti dituturkan sebagai gambaran, terdapat satu kasus pekerjaan keuangan dilakukan lima tahun lalu, setelah melalui proses pemeriksaan pihak berwenang, ditemukan masalah yang berkonsekuensi hukum, dan mengakibatkan masuk jeruji besi. Dari itu, menjadi penting pelajaran untuk melaksanakan tugas sesuai dengan aturan yang ada.
"Hati-hati dan lebih cermat dalam pengelolaan dana hibah Pilkada. Karena bisa dibuka lima tahun kemudian oleh pihak berwenang. Semestinya selesai menjalankan tugas di Bawaslu harus tidur nyenyak,"pesannya. (gl/01)
Komentar