gadalombok.co
EVALUASI : Kordiv SDMO, memberikan arahan pada saat evaluasi internal, untuk persiapan kerja-kerja pengawasan Pemilihan Kepala Daerah, yang tahapannya sudah berjalan.


LOMBOK TIMUR I gadalombok.co - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur, telah menabuh Gong tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Tabuhan gong tersebut disambut Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lotim, dengan menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM), untuk mengawasi jalannya setiap tahapan tersebut. Bawaslu Lombok Timur dalam rapat evaluasi laporan akhir Pemilu 2024 di Mataram, membahas sejumlah hal teknis untuk meningkatkan kerja-kerja pengawasan.

Koordinator Divisi (Kordiv) SDM dan Organisasi Bawaslu Lombok Timur, Kasmayadi, mengatakan, evaluasi internal ini, sebagai bagian dari penyiapan pengawasan Pemilihan yang sudah di tabuh gong oleh KPU. Sehingga dari seluruh rangkaian pengawasan Bawaslu ke depan, selain meningkatkan upaya pencegahan dan penanganan pelanggaran, juga disiapkan secara rapi berkaitan dengan pencatatan administrasi secara lengkap, penggunaan anggaran, dan kerja-kerja pengawasan seperti Formulir A dan sebagainya. 

"Begitu administrasi lengkap, kita bisa pertanggungjawaban pada publik,"katanya.

Lanjutnya, beberapa hal teknis perlu ditingkatkan pihaknya dari Bawaslu. Salah satunya seperti pegawai sekretariat sebagai penunjang administrasi. Komunikasi jajaran sekretariat dengan Komisioner Panwaslucam, tidak boleh canggung. Sehingga apa pun pengawasan dilapangan, bisa seirama. Intensitas komunikasi dan koordinasi pun, perlu ditingkatkan, sehingga output kerja-kerja pengawasan tercatat rapi. 

Bicara persiapan dilakukan divisi SDMO sambung Kasmayadi, sejak Panwaslucam hingga Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) dilantik, bimbingan teknis telah banyak dilakukan Bawaslu atau pun Panwaslucam terhadap PKD. Demikian juga intensitas koordinasi dengan semua pihak ditingkat kecamatan, terus meningkat untuk turut ambil bagian dalam pengawasan tahapan pemilihan. 

Terlebih kedepan, akan dihadapi Pencocokan dan Penelitian (Coklit) oleh KPU melalui Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Tentu pada tahapan Coklit itu, SDM yang telah dipersiapkan dengan intensitas Bimtek di kecamatan, bisa mengawal pengawasan baik. Bahkan hasil supervisi pimpinan Bawaslu di tingkat Kecamatan, sudah bisa dipastikan SDM sudah siap mengawasi proses Coklit. 

"Jangan sampai mengambil inisiatif sendiri terhadap hal yang prinsip di Panwaslucam, tapi harus tetap koordinasi dengan Bawaslu. Jangan sampai hal sebelumnya terjadi seperti saat Pemilu lalu, yang meninggalkan banyak residu. Kita adalah pemula, dan tidak ada orang yang mulai sudah dalam keadaan hebat,"ungkapnya mengingatkan.

Hal sama diungkapkan Ketua Bawaslu Lombok Timur, Suaidi Mahsun. Dikatakan, sejak KPU memukul gong, itu artinya tahapan Pilkada sudah siap dengan rentetan jadwal. Maka sudah semestinya Bawaslu juga akan menyambut bunyi gong dengan persiapan penyelenggaraan Pilkada. "Bawaslu juga harus siap dari sisi regulasi, SDM dan perangkat lainnya. Penting kesiapan mental dan lainnya, terutama Panwaslucam harus siap dengan situasi pengawasan dilapangan,"terangnya. 

Kalau memperhatikan dari tahapan yang ada ungkapnya, tahapan sekarang terkait dengan soal pemutakhiran data pemilih. Masalah data sangat seksi dan selalu saja dimutakhirkan. Tentu pemutakhiran data pemilih dilakukan, untuk menemukan data pemilih yang Memenuhi Syarat (MS) dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). 

"Yang punya domain besar dalam pengawasan itu tidak hanya Bawaslu, tapi juga Panwaslucam dan PKD, karena berhadapan langsung dengan PPK dan PPS dan Pantarlih,"tandas Suaidi.

Dalam pengawasan data pemilih, Bawaslu tidak hanya ansih mengawasi proses Coklit, tapi juga pengawasan Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih (PPDP). Apakah proses dilakukan baik atau tidak. Tugas kedepan sebagai Panwaslucam dan Bawaslu, bagaimana PKD yang langsung bersentuhan dengan proses dilapangan, harus dibekali dengan pengetahuan. Tak bisa dipungkiri, hampir 80 persen PKD baru. 

"Bagaimana PKD baru, bisa menyesuaikan dengan PKD lama dan harus paham dan menyesuaikan bagaimana proses pengawasan PPDP,"ketusnya. 

Lebih jauh diungkapkan, Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) pada Pemilihan sekarang akan berkurang dibanding saat Pemilu lalu. Pengurangan DP4 saat ini akan dilihat, dimana titik kekurangannya. Ia yakin Panwaslucam tahu teknis dan strategi yang dilakukan, untuk menganalisis DP4 itu. 

Acuan DP4 ialah data pemilih terakhir. DP4 akan memunculkan pemilih baru, memunculkan pindah memilih, katagori Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang belum masuk DPT. Detail data tersebut harus dicari. 

"Pemutakhiran serta penyandingan DP4 dan data pemilih terakhir ini, harus diperhatikan dan diteliti. Karena Bawaslu ingin melakukan konsep pengawasan yang baik, untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap Bawaslu,"pungkasnya.

Pada kesempatan itu, Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Lombok Timur, Johari Marjan, juga memberikan materi, bagaimana upaya pencegahan sebanyak mungkin, dengan memaksimalkan semua potensi yang ada di wilayah tugas masing-masing. Termasuk pula, menekankan kaitan dengan laporan yang terstruktur dan rapi, serta berisi. (gl/01)