ist/gadalombok.co
USUNG : DPP PBB Serahkan Dukungan Model B1 Persetujuan Parpol KWK pada Pasangan Luthfi Wahid untuk Pilkada Lombok Timur 2024


JAKARTA - Dukungan dari Partai Politik (Parpol) terus mengalir pada Bakal Calon Bupati Lombok Timur HM. Syamsul Luthfi dan Calon Wakil Bupati Lombok Timur, H. Abdul Wahid. Setelah mengantongi rekomendasi model B1-KWK dari Partai Perindo, giliran Partai Bulan Bintang (PBB) mengeluarkan persetujuan Surat Keputusan model B1-KWK. Dokumen persetujuan itu, diserahkan Sekretaris Jendral (Sekjend) DPP PBB, di Jakarta (19/7/2024).

Sekretaris Jenderal DPP PBB, Ir. H. Mohammad Masduki, SH.,MH., mengatakan, penyerahan surat Persetujuan Model B1- KWK menjadi salah satu syarat untuk pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dengan diserahkannya surat model B1-KWK itu,  HM. Syamsul Luthfi dan H. Abdul Wahid, diminta segera melakukan konsolidasi di daerah, dan koordinasi dengan Pengurus di tingkat Kabupaten Lombok Timur.

Surat Model B1-KWK yang diberikan pada Syamsul Luthfi dan Abdul Wahid ini, pada prinsipnya PBB sudah melalui kajian secara mendalam, sesuai Prosedur Partai. Selain itu juga, surat persetujuan B1-KWK itu, berdasarkan hasil Fit and Proper test DPP PBB, sehingga memutuskan untuk Lombok Timur diberikan pada Pasangan Syamsul Luthfi - Abdul Wahid sebagai Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Lombok Timur, pada Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 ini.

"Untuk rekan-rekan pengurus PBB di daerah, segera berkordinasi, bersinergi dan membangun komunikasi dengan Pasangan Calon yang di setujui DPP PBB, agar pada Pemilukada Lombok Timur 2024, PBB menjadi Partai Pengusung Pemenang,” ungkapnya.

Pada pertemuan tersebut, HM. Syamsul Luthfi, tidak lupa  mengucapkan terima kasih atas kerjasama, dan dukungan DPP PBB yang telah merespon dan menindaklanjuti hasil Fit and Proper test, yang dilakukan oleh DPP PBB akhir Juni lalu. 

"Secara pribadi bersama pasangannya yakni H Abdul Wahid, kami berterimakasih atas sambutan, keputusan dan kepercayaan DPP PBB yang telah mengusungnya. Sekali lagi terima kasih, kami siap menjalankan amanah PBB sesuai Fakta Integritas yang sudah kami sepakati bersama." Ucap mantan Wakil Bupati Lombok Timur Periode 2008-2013 ini. 

Sekretaris Tim Pemenangan Luthfi Wahid, Syamsuddin, menambahkan, pada prinsipnya paket Luthfi-Wahid yang mengangkat jargon Lotim Maju dan Harmonis (Manis) ini, sudah melebihi syarat 10 persen sesuai yang dipersyaratkan KPU. 

"Alhamdulillah, pada prinsipnya Syarat untuk Daftar ke KPU Lombok Timur 27 Agustus 2024 mendatang, kita sudah siap. Bahkan melebihi dari ambang minimal syarat yang di tetapkan atau dipersyaratkan oleh amanat PKPU," Tutup Bung Syam nama Akrab Sekretaris DPD Partai Perindo Lotim itu (*)