ist/gadalombok.co
SAKSIKAN : Penjabat Bupati Lombok Timur bersama Forkopimda, menyaksikan pemusnahan surat suara rusak di halaman kantor KPU Lombok Timur.


LOMBOK TIMUR I gadalombok.co - Bupati Lombok Timur HM. Juaini Taofik, bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Lombok Timur, menyaksikan pemusnahan surat suara rusak Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur (26/11/2024).

Ketua KPU Lombok Timur, Ada Suci Makbullah, mengatakan, setelah di lakukan sortir dan pelipatan surat suara, terdapat surat suara rusak sebanyak 320 lembar untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, dan sebanyak 845 lembar untuk Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur.

KPU Lombok Timur lanjutnya, sebelumnya menerima 1.020.210 lembar surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB. KPU juga menerima surat suara dengan jumlah yang sama, untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur.

"Untuk surat suara cadangan sebanyak 2.000 lembar, yang nantinya akan digunakan jika terjadi Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang disimpan di gudang KPU,"tegasnya.

Untuk diketahui, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Lombok Timur pada Pilkada 2024 ini, mencapai 994.467 orang, yang tersebar di 1.913 Tempat Pemungutan Suara (TPS). (gl/01)